Wajib Pajak di Tapsel Dimudahkan dengan Bayar PBB Secara Online

hanif Rabu, 19 Mei 2021, Pukul 04:04:02 WIB KABUPATEN

Medanbisnisdaily com-Tapsel. Para wajib pajak di Kabupaten Tapanuli Selatan diberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan cara pembayaran online. Dengan telah difungsikannya sistem pembayaran online sejak Januari tahun ini diharapkan dapat mengoptimalkan pencapaian pendapatan daerah dari pajak masyarakat.

"Pelayanan online tersebut dilaunching sejak Januari 2021 dan didukung beberapa e-commerce terkenal di Indonesia seperti Gojek, Bukalapak, Link Aja, Traveloka, tokopedia dan Indomaret sehingga pembayaran pajak lebih gampang, efesien, praktis tanpa harus antri dan bisa dilakukan darimana saja," kata Kepala BPKPAD Tapsel M.Prananda, Jum'at (18/3/2021).

Dimasa pandemi Covid 19 sekarang sangat diperlukan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), termasuk jaga jarak dan menghindarkan kerumunan. Dengan memanfaatkan perkembangan tekhnologi, pembayaran pajak yang biasa kita lakukan di Bank, bisa dilakukan kapan pun, dimana pun secara online lewat smartphone.

"Untuk itu mari kita beralih ke transaksi digital. No cash, go digital, ”ujar Prananda.

Dia mengatakan penerapan pembayaran dengan sistem online itu akan diawali dengan pembayaran PBB dan saat ini perangkat dan sistemnya telah selesai tidak tertutup kemungkinan sistem bayar-bayar lainnya akan dilakukan secara online.

Menurut Prananda inovasi ini tentunya berawal dari banyaknya keluhan dari kepala desa dimana para pemilik lahan atau bumi dan bangunan tidak berdomisili di daerah mereka sehingga menyulitkan bagi petugas untuk memungut PBB yang bersangkutan.Begitu juga dengan orang atau warga yang memiliki kesibukan sehingga tidak menyisakan waktu untuk membayar pajak. Dengan adanya pembayaran online tentu lebih mudah dilakukan dimana dan darimana saja.

"Memang dalam prakteknya kecondongan pembayaran masih lebih dominan dilakukan secara manual. Namun dengan gencarnya disosialisasikan ada peningkatan pemahaman masyarakat manfaat teknologi tersebut. Sehingga kita optimis capaian target PBB tahun ini meningkat," katanya.

Dalam meningkatkan pendapatan dimasa pandemi Covid-19 berbagai langkah dilakukan pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan salah satunya dengan melakukan pemutahiran data wajib pajak dan membuat zona tanah serta mengkaji standar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Dalam hal ini kita akan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Prananda.


Suka (177)  Baca (649)

Terpopuler