Bidang Akuntansi dan Penyusunan Laporan mempunyai tugas, melaksanakan perumusan kebijakan teknis, perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan akuntansi dan penyusunan laporan.
Bidang Akuntansi dan Penyusunan Laporan menyelenggarakan fungsi :
- melaksanakan penyusunan rencana kegiatan dan progam kerja pada bidang Akuntansi dan Penyusunan Laporan;
- melaksanakan penyiapan bahan dan kajian dalam rangka penetapan kebijakan Akuntansi dan Penyusunan Laporan;
- melaksanakan prosedur akuntansi yang meliputi pencatatan dan pelaporan;
- melaksanakan pembukuan atas pendapatan dan pengeluaran daerah;
- melaksanakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
- melaksanakan pembinaan, pertemuan, sosialisasi dan koordinasi pengendalian, pembinaan monitoring dan evaluasi serta. pelaporan di bidang Akuntansi dan Penyusunan Laporan;
- melaksanakan inventarisasi data-data laporan keuangan daerah secara berkala dan semua Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan;
- melaksanakan pembukuan dan laporan keuangan daerah secara berkala;
- melaksanakan penyampaikan laporan hasil penyelengaraan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan daerah secara berkala;
- melaksanakan dan menyusun laporan keuangan pemerintah daerah;
- melaksanakan penghimpunan dan menganalisa data-data keuangan;
- mengkoordinasikan tugas-tugas seksi dalam pelaksanaan tugas-tugasnya;
- memberi saran dan pertimbangan kepada Kepala Badan sesuai bidang tugasnya;
- menyelenggarakan penyusunan laporan dan pertanggungiawaban atas pelaksanaan tugas; dan
- menyelenggarakan tugas lain yang diberikan Kepala Badan sesuai bidang tugas dan fungsinya;